GUNUNGKIDUL, Berita HUKUM- Kejaksaan Negeri Gunungkidul dibawah Komando Koswara membuat inovasi baru. Inovasi tersebut di launching dengan nama program Jaksa mengunjungi Desa atau istilahnya J visiD. Program J visiD ini juga sudah di launching di desa Karang Recek Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada Senin (11/5).
Dimana, program J visiD ini, merupakan salah satu program yang dibuat Kejari Gunungkidul. Dengan tujuan untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Perangkat Desa.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara, setelah masa pandemi corona (Covid 19) ini selesai, pihak di Kejaksaan akan mengunjungi seluruh Desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Sekaligus untuk meninjau perkembangan pembangunan Desa.
Selain itu, kata Koswara kunjungan tersebut juga dapat dijadikan sebagai sarana dan prasarana untuk melakukan konsultasi dan sosialisasi nyata dalam menjawab permasalahan hukum yang ada di desa.
"Biasanya aparat desa yang datang ke kita. Sekarang kita buat program, jadi kita yang datangi desa. Sekalian kita melakukan sosialisasi tentang penegakan hukum," ujar Koswara kepada pewarta Berita Hukum via WhassApp Senin, (11/5).
Selain untuk pencegahan tindak pidana korupsi prigram J visiD tersebut lanjut Koswara sebagai upaya mendekatkan diri kepada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
"Istilahnya jemput bola dengan mendatangi Desa. Hal ini merupakan bentuk pelayanan Kejaksaan, bahwa Jaksa itu sahabat masyarakat," ucap Koswara seraya mengatakan bagi yang belum pernah akan segera kita kunjungi, pungkasnya.(bh/ams) |