Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kejari Gunungkidul
Kejari Gunungkidul Buat Inovasi dan Melaunching Program J. VISID
2020-05-12 03:49:46
 

Suasana launcing dan sosialisasi Program J. VisiD (Foto: Istimewa)
 
GUNUNGKIDUL, Berita HUKUM- Kejaksaan Negeri Gunungkidul dibawah Komando Koswara membuat inovasi baru. Inovasi tersebut di launching dengan nama program Jaksa mengunjungi Desa atau istilahnya J visiD. Program J visiD ini juga sudah di launching di desa Karang Recek Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada Senin (11/5).

Dimana, program J visiD ini, merupakan salah satu program yang dibuat Kejari Gunungkidul. Dengan tujuan untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Perangkat Desa.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara, setelah masa pandemi corona (Covid 19) ini selesai, pihak di Kejaksaan akan mengunjungi seluruh Desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Sekaligus untuk meninjau perkembangan pembangunan Desa.

Selain itu, kata Koswara kunjungan tersebut juga dapat dijadikan sebagai sarana dan prasarana untuk melakukan konsultasi dan sosialisasi nyata dalam menjawab permasalahan hukum yang ada di desa.

"Biasanya aparat desa yang datang ke kita. Sekarang kita buat program, jadi kita yang datangi desa. Sekalian kita melakukan sosialisasi tentang penegakan hukum," ujar Koswara kepada pewarta Berita Hukum via WhassApp Senin, (11/5).

Selain untuk pencegahan tindak pidana korupsi prigram J visiD tersebut lanjut Koswara sebagai upaya mendekatkan diri kepada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

"Istilahnya jemput bola dengan mendatangi Desa. Hal ini merupakan bentuk pelayanan Kejaksaan, bahwa Jaksa itu sahabat masyarakat," ucap Koswara seraya mengatakan bagi yang belum pernah akan segera kita kunjungi, pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2